PERWIRA LPMT Gelar Rapat Koordinasi untuk Usulkan Leang-Leang sebagai Warisan Dunia UNESCO

Dalam rangka memperingati ulang tahun Kabupaten Maros yang jatuh pada 4 Juli mendatang, Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka (PERWIRA LPMT) mengadakan rapat koordinasi penting bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maros dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Maros ini bertujuan untuk membahas upaya pengusulan situs Leang-Leang sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Menurut Ketua PERWIRA LPMT, Andi Muhammad Sapri Pamulu, Ph.D., pengusulan ini memiliki peluang besar untuk terwujud mengingat situs Leang-Leang yang kaya dengan nilai sejarah dan budaya.

“Leang-Leang memiliki temuan arkeologis yang sangat signifikan, termasuk lukisan dinding gua yang bernilai tinggi, yang bisa memenuhi standar penilaian UNESCO. Situs ini merupakan saksi bisu peradaban manusia purba yang masih relevan hingga saat ini,” jelas Andi Muhammad Sapri.

Leang-Leang Maros dikenal sebagai situs prasejarah dengan koleksi lukisan dinding gua yang memukau serta berbagai artefak yang menggambarkan kehidupan manusia purba. Jika berhasil terdaftar sebagai Warisan Dunia UNESCO, ini akan menjadi prestasi besar bagi Kabupaten Maros, sekaligus meningkatkan kesadaran global akan pentingnya pelestarian situs budaya ini.

Tak hanya sebagai kebanggaan, pengakuan internasional dari UNESCO juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal, serta memperkuat identitas budaya masyarakat Maros yang kaya akan sejarah.

Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam upaya melestarikan Leang-Leang menunjukkan betapa pentingnya menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang. Dengan dukungan berbagai pihak, pengusulan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Maros khususnya (AAS).

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *