Pada hari ini PERKUMPULAN WIJA RAJA LAPATAU MATANNA TIKKA disingkat PERWIRA LPMT, berumur 2 Tahun. Didirikan pada tanggal 2-2-2022 dan berpusat di Makassar, Sulawesi- Selatan, serta Disahkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI dengan Nomor AHU-0005389.AH.01.07. Tahun 2022. Perkumpulan berdiri untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya berdasarkan Akte No.2 Notaris Kamariah Karim, SH, MH.
Maksud dan tujuan pendirian PERWIRA LPMT adalah untuk Meningkatkan hubungan kekeluargaan, persaudaraan,- dan kebersamaan yang harmonis serta membangun kerja sama antar anggota-anggotanya dan dengan anggota masyarakat di manapun anggota Perkumpulan- berdomisili, serta Turut mengambil peran dalam Gerakan Pemajuan Kebudayaan Lokal khususnya Sulawesi Selatan sebagai pilar kebudayaan Nasional Republik Indonesia.
Untuk menyemarakkan hari jadi kedua PERWIRA LPMT, Silahkan klik link berikut
https://twb.nz/harijadike2lpmt