Oleh: H. Ahmad Saransi
Dalam diskursus kebudayaan di Sulawesi Selatan, perbincangan mengenai lontara silsilah atau trah keturunan kerap berada di wilayah yang gamang. Di satu sisi, ia dipuja sebagai penjaga muruah identitas komunal (wari dan pemberian rasa hormat); namun di sisi lain, ia tidak jarang tergelincir menjadi alat klaim legitimasi sosial, prestise darah biru, bahkan romantisisme masa lalu yang steril dari kritik.
Artikel gagasan @Sapri pamulu New Number Muhammad Sapri Andi Pamulu, Ph.D. berjudul “Menuju Genealogi Historis Bugis-Bone Berbasis Bukti” hadir bak hembusan angin segar yang meluruhkan kabut romantisisme tersebut. Gagasan ini menandai lompatan paradigma yang sangat mendasar: menarik genealogi dari wilayah dogma keluarga menuju ranah historiografi empiris yang terukur, ilmiah, dan berdaya uji.
Keberanian tulisan ini berakar pada prinsip yang sangat lugas namun radikal dalam konteks tradisi lokal: evidence before lineage atau bukti mendahului garis keturunan, bukan sebaliknya merekayasa bukti demi membenarkan silsilah yang telanjur diyakini.
Kelemahan paling kronis dalam rekonstruksi silsilah Nusantara, khususnya di ranah kerajaan lokal, adalah kecenderungan memandang keturunan semata-mata sebagai “pohon keluarga vertikal” (ayah-anak). Cara pandang monolitik ini gagal menangkap watak dasar masyarakat Bugis yang bilateral atau kognatik. Seseorang tidak hanya ditentukan oleh garis patrilineal, melainkan berjalin kelindan dengan aliansi perkawinan, garis ibu, wilayah kekuasaan (arung), hingga amanah jabatan birokrasi istana.
Melalui telaah tokoh Muhammad Ramallang (Ma’danreng Bone dan Arung Ponrè), artikel ini membuktikan bahwa genealogi elite sejatinya adalah jejaring relasi kekuasaan (network of power). Ramallang bukan sekadar entitas nama di atas kertas; posisinya sebagai paman maternal sekaligus mertua Sultan Ahmad al-Salih, pemegang jabatan birokrasi, penandatangan perjanjian diplomatik dengan VOC-Belanda, serta penyimpan cap material mengonfirmasi bahwa relasi keluarga adalah motor penggerak kelembagaan politik Bone abad ke-18.
Dengan memadukan prosopografi (biografi kolektif) dan analisis jaringan, tulisan ini secara elegan mengubah pertanyaan riset: bukan lagi sekadar “Niga Ambè’mu atau Iga Puana’ko” atau “siapa anak siapa”, melainkan “bagaimana keluarga, jabatan, dan wilayah berkelindan merajut dinamika kerajaan”.
Beban metodologis dalam mengkaji naskah Lontara tidaklah sederhana. Transmisi naskah yang berulang melalui penyalinan tangan, pergeseran varian nama, tumpang tindih antara nama Islam dan gelar kebangsawanan, serta interpolasi politik kerap menjebak peneliti ke dalam anakronisme.
Tawaran adaptasi Genealogical Proof Standard (GPS) yang dikombinasikan dengan kritik filologi dan ilmu diplomatik dokumen menjadi jawaban metodologis yang sangat presisi. Penulis tidak menafikan tradisi lisan atau naskah keluarga; tradisi tersebut tetap dihormati, namun ditempatkan secara tepat sebagai assertion (pernyataan sumber/hipotesis awal) yang harus diuji silang, bukan langsung diterima sebagai claim (fakta historis). Triangulasi antara teks catatan harian istana (Lontara Bilang), dokumen perjanjian bilateral, hingga artefak cap fisik seperti yang tersimpan di Museum La Pawawoi Watampone, memperlihatkan disiplin verifikasi sejarah yang berkelas dunia.
Lompatan penting lainnya adalah visi digital humanities. Kesadaran bahwa digitalisasi tanpa provenance (asal-usul) sebagai prinsip dasar Ilmu Kearsipan hanya akan mempercepat penularan hoaks silsilah dijawab dengan rancangan arsitektur basis data yang memisahkan entitas naskah, klaim, derajat kepastian (confidence score), hingga riwayat revisi. Prinsip “AI proposes; scholars verify” juga menegaskan posisi teknologi sebagai pengungkit efisiensi, bukan penentu kebenaran teks.
Barangkali bagian paling krusial dan bernyali dari artikel ini terletak pada seruan etikanya: memisahkan riset genealogi dari legitimasi status sosial kontemporer.
Gagasan pembentukan Pusat Genealogi Historis Bugis-Bone dengan tegas diarahkan sebagai lembaga riset, preservasi, dan edukasi bukan lembaga pengesah status kebangsawanan. Penegasan batas ini adalah benteng pertahanan moral yang mutlak diperlukan. Tanpa integritas etis ini, riset silsilah rentan disubversi menjadi ajang perebutan klaim warisan, komersialisasi gelar, atau politik identitas yang memecah belah komunitas.
Menempatkan silsilah di atas landasan bukti ilmiah justru memperkaya makna pelestarian ingatan leluhur itu sendiri. Sejarah Kerajaan Bone tidak lagi dipahami sebagai narasi elitis yang kedap kritik, melainkan bentangan peradaban masa lalu yang terdokumentasi, kaya dialektika, dan dapat dipelajari secara terbuka oleh generasi hari ini. Gagasan Muhammad Sapri Andi Pamulu ini telah meletakkan cetak biru peradaban yang kokoh; kini tantangannya berpindah pada kemauan para Anggota Dewan Pakar PERWIRA LPMT dan sompunglolo lainya untuk bersama-sama melangkah di atas rel bukti tersebut.
Salamakki🙏🙏