Pada hari ini, Hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 diperingati sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Melansir dari laman resmi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (wantimpress), Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui SK Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Penetapan ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanggal 17 Oktober dipilih dengan pertimbangan historis dan filosofis yang kuat.

Berdasarkan pertimbangan historis penetapan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang menetapkan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai simbol resmi negara Indonesia. Filosofi “berbeda-beda tetapi tetap satu” ini menegaskan bahwa kebudayaan adalah perekat utama identitas Indonesia.
Maka, menjadikan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan merupakan upaya strategis untuk memperkuat kembali nilai-nilai itu dalam konteks masa kini.

Usulan Hari Kebudayaan sendiri berawal dari inisiatif para seniman dan budayawan dari berbagai daerah. Kemudian ditetapkan dengan didasarkan pada empat pertimbangan utama yakni: pentingnya kebudayaan dalam memperkuat karakter bangsa, melimpahnya warisan budaya sebagai modal pembangunan, perlunya pelestarian budaya untuk memengaruhi arah peradaban dunia, serta pentingnya pengakuan nasional terhadap kebudayaan.
Pemerintah resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui SK Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Penetapan ini menjadi langkah strategis memperkuat identitas dan memperingati perjalanan panjang budaya bangsa Indonesia.
Pemilihan tanggal 17 Oktober memiliki dasar historis yang kuat. Tanggal tersebut merujuk pada penetapan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada 17 Oktober 1951.
Peristiwa itu menjadi tonggak penting yang menegaskan persatuan dalam keberagaman bangsa. Maknanya selaras dengan semangat kebudayaan Indonesia yang menghormati perbedaan namun tetap menjunjung identitas nasional.

Peringatan perdana tahun ini digelar di Yogyakarta dengan tema ‘Menyalakan Obor Budaya Abadi’. Berbagai kegiatan seni, pameran, dan dialog budaya digelar untuk memperkuat peran budaya dalam kehidupan masyarakat.
Melalui Hari Kebudayaan Nasional, pemerintah berharap lahir kesadaran kolektif untuk mencintai warisan budaya Indonesia. Setiap 17 Oktober menjadi momentum untuk menyalakan semangat gotong royong, toleransi, dan kebanggaan terhadap jati diri bangsa.
Pengurus Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka [PERWIRA LPMT] mengucapkan “Selamat memperingati Hari Kebudayaan Nasional, 17 Oktober 2025”,
Mari lestarikan dan rayakan keberagaman budaya Indonesia sebagai jati diri bangsa!
Ayo semarakkan Hari Kebudayaan Nasional 2025 dengan membuat twibbon peringatan di link berikut: