Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Gelar Pelantikan DPP, Musyawarah Madya & Rembuk Nasional Kerajaan Nusantara 2025

Sebuah peristiwa bersejarah berlangsung di Kabupaten Sragen. Raja-raja Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menggelar acara penting di Ndayu Park Sragen, Dusun Gembong, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, sejak Jumat, 26 September 2025 hingga Sabtu, 27 September 2025. Acara ini merupakan Pelantikan DPP, unsur-unsur organisasi, Musyawarah Madya IV, serta Rembuk Nasional Dewan Kerajaan 2025.

Tercatat sebanyak 45 raja dari berbagai kerajaan Nusantara hadir langsung dalam acara ini. Selain itu, ada pula 4 kerajaan perwakilan yang mendapat mandat dari raja mereka untuk mengikuti agenda besar ini. Kehadiran puluhan raja sekaligus menjadikan Sragen sebagai tempat berkumpulnya tokoh adat, budaya, dan pemimpin tradisional terbesar di Indonesia pada tahun 2025 ini.

Hal ini menunjukkan bahwa eksistensi kerajaan-kerajaan di Nusantara masih terjaga dan memiliki peran penting dalam pelestarian tradisi, budaya, serta kearifan lokal.

Ketua Umum MAKN, KPH Eddy Wirabumi dari Karaton Surakarta Hadiningrat, menyampaikan kepada awak media bahwa acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat peran kerajaan dalam kehidupan berbangsa.

“Raja-raja Nusantara ingin menegaskan eksistensinya dalam menjaga budaya, tradisi, dan adat istiadat yang menjadi warisan leluhur. Sekaligus berkontribusi nyata untuk pembangunan bangsa,” ujar Eddy Wirabumi saat ditemui di lokasi.

Dari berbagai kerajaan Nusantara hadir langsung dalam acara ini, hadir antara lain Andi Baso Hamid, Andi Bau Usdi Mappanyukki dan Muhammad Sapri Andi Pamulu yang mewakili Kerajaan Bone.

Ketua Umum MAKN, KPH Eddy Wirabumi dari Karaton Surakarta Hadiningrat, menyampaikan bahwa acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat peran kerajaan dalam kehidupan berbangsa. Beberapa poin penting yang menjadi fokus acara ini antara lain:

  1. Pembentukan Dewan Kerajaan Nusantara. MAKN meminta kepada pemerintah agar segera membentuk Dewan Kerajaan Nusantara. Lembaga ini diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam pelestarian adat, tradisi, dan budaya di seluruh Indonesia. Kehadiran Dewan ini dianggap penting untuk menjaga warisan leluhur agar tidak tergerus zaman.
  2. Perlindungan Tanah Adat dan Tanah Ulayat. Isu pertanahan menjadi perhatian serius dalam rembuk nasional. MAKN meminta pemerintah melakukan pendataan sekaligus perlindungan terhadap tanah adat dan tanah ayat. Menurut Eddy, hal ini krusial karena adanya kebijakan single policy di bidang pertanahan. Dengan perlindungan khusus, tanah adat bisa difungsikan untuk ketahanan pangan dan energi nasional, sekaligus menjaga hak-hak tradisional masyarakat adat.
  3. Pengelolaan Aset Kerajaan. Para raja juga mendorong pembentukan badan pengelola aset kerajaan. Tujuannya agar potensi yang dimiliki masing-masing kerajaan dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat. Aset tersebut bukan hanya bernilai sejarah, tetapi juga dapat menjadi sumber ekonomi produktif yang mendukung kemandirian ekonomi bangsa.
  4. Revitalisasi Fisik dan Non-Fisik Kebudayaan. MAKN menekankan pentingnya revitalisasi kebudayaan, baik dalam bentuk fisik (bangunan bersejarah, situs, artefak) maupun non-fisik (upacara adat, seni tradisi, kearifan lokal).

MAKN juga berkomitmen menyatukan kerajaan-kerajaan Nusantara dalam menjaga adat sekaligus mendukung pembangunan nasional.

Hal ini tertuang pada Deklarasi MAKN 2025 saat kegiatan Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP), Pengukuhan Dewan Penasehat & Kehormatan, serta Musyawarah Madya (Musdya) IV MAKN 2025 di Ndayu Park, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, 26-28 September 2025.

“Deklarasi ini merupakan tonggak penting untuk memperkuat peran kerajaan Nusantara dalam pembangunan bangsa. MAKN hadir bukan hanya menjaga adat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam bidang ekonomi, budaya, hingga diplomasi internasional,” ujar Korwil Sulsel, Muhammad Sapri Andi Pamulu dari Kerajaan Bone.

Sapri yang juga Ketua Perkumpulan Wija Raja La.Patau Matanna Tikka ini menyampaikan bahwa terdapat 11 poin utama dalam deklarasi antara lain, pembentukan Dewan Kerajaan Nusantara di bawah Presiden RI untuk mengoptimalkan aset kerajaan; audiensi strategis dengan Presiden dan lembaga tinggi negara terkait legalisasi aset, adat, dan budaya; pendirian Koperasi Nusantara Berdaulat sebagai wadah ekonomi berbasis kearifan lokal; revitalisasi keraton/kerajaan sebagai pusat budaya, wisata, dan simbol persatuan; digitalisasi arsip, naskah, dan warisan adat melalui Pusat Data Digital Nusantara; hingga kontribusi pada pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *